Polrestouna.com – Anggota Satuan Samapta Polres Touna melaksanakan Patroli Blue Light di wilayah hukum Polres Touna diseputaran Kecamatan Ampana Kota dan Kecamatan Ratolindo, Selasa (25/01/2022) malam.

Patroli Blue Light adalah kegiatan patroli rutin kepolisian yang dilakukan di malam hari menggunakan sarana mobil patroli dinas dan menyalakan lampu sorot rotator khas kepolisian yang berwarna biru.

Patroli Satuan Samapta Polres Touna kali ini menyusuri sejumlah titik rawan tindak pidana dan tempat berkumpulnya warga, seperti tempat nongkrong atau mojoknya para remaja.

Kasat Sabhara Polres Touna, AKP Kukuh Edy Purwanto mengatakan, Patroli Blue Light dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan dan meningkatkan kewaspadaan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Patroli Blue Light ini rutin kami lakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif,” kata AKP Kukuh sapaan akrab Kasat Sabhara Polres Touna itu.

Perwira Tiga Balak itu juga mengatakan, dalam Patroli Anggota menghimbau masyarakat  agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas guna memutus rantai penularan Covid-19.

“Anggota juga mengajak masyarakat yang sudah wajib Vaksin agar melaksanakan Vaksinasi tahap 1 maupun tahap 2 di gerai-gerai yang telah disediakan Pemerintah,” ujar AKP Kukuh.

AKP Kukuh menambahkan, Patroli ini untuk memonitoring situasi sekaligus menyampaikan imbauan prokes dan mengajak masyarakat melaksanakan Vaksinasi.

“Selama kegiatan tidak ditemukan hambatan dan giat berjalan lancar, aman dan terkendali,” tutup Kasat Sabhara*Humas*