Polrestouna.com – Bhabinkamtibmas Desa Binanguna Polsek Una Una Bripka Victor Lasampa melaksanakan giat penyelesaian masalah (Problem Solving) warga, Senin (14/02/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Binaguna ini dihadiri Kepala Desa Binaguna dengan menghadirkan kedua belah pihak. Sehingga penyelesaian masalah penganiayaan dapat dimusyawarahkan dengan kekeluargaan.

Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya kedua belah pihak saling menyadari kesalahannya dan meminta maaf untuk tidak mengulanginya dikemudian hari. Serta dibuatkan surat pernyataan yang disaksikan keluarga masing-masing.

Kapolsek Una Una Iptu Maryanto mengatakan, Bhabinkamtibmas selain melaksanakan tugasnya untuk mengawasi warga Kelurahan binaannya, juga memiliki tugas salah satunya sebagai Problem Solving atau orang yang dapat menyelesaikan permasalahan warga binaannya.

“Mediasi kasus kasus penganiayaan, oleh Bripka Victor Lasampa merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas sebagai problem solving,” kata Iptu Maryanto.*Humas*