Polrestouna.com – Pelaku pencurian handphone (HP) di wilayah Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, tak berkutik saat ditangkap oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Tinombala Polres Touna yang dipimpin Kanit Buser Aipda Yulius Mowisu, SH.
Pelaku berinisial AB alias Papa Ama 46 Tahun warga Desa Uebone, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna ditangkap di Kompleks Jole Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, pada Minggu 20 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, SH mengungkapkan, pria yang kesehariannya berprofesi wiraswasta ini ditangkap karena telah melakukan pencurian handphone (HP) Tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Sabulira Toba, Desa Sumoli, Desa Labuan dan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.
“Pelaku ditangkap berdasarkan Lp-B/14/III/2021/Res Touna/Sek Ampana Kota, tanggal 23 Maret 2021, Lp-B/43/II/2022/SPKT/Res Touna/Polda Sulteng, Tanggal 19 Februari 2022, Lp-B/47/II/2022/SPKT/Res Touna/Polda Sulteng, Tanggal 22 Februari 2022 dan Lp-B/68/III/SPKT/Res Touna/Polda Sulteng, Tanggal 15 Maret 2022,” ungkap Iptu Muhammad Kasim.
Iptu Muhammad Kasim menjelaskan, kronoligis penangkapan berdasarkan informasi dari informan pelaku berada di wilayah Kabupaten Luwuk Banggai, sehingga pada hari Minggu tanggal 20 Maret 2020m team melakukan koordinasi dengan Tim Opsnal Polres Luwuk untuk mengendus tempat tinggal pelaku.
“Sekitar pukul 22.00 wita, pelaku berhasil diamankan dirumah kostnya di Kompleks Jole Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai,” jelas mantan Kapolsek Mori Atas Polres Morowali Utara itu.
Lanjut kata Perwira Tiga Balak itu, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian HP di Desa Sabolira Toba, Desa Sumoli, Desa Labuan dan Kelurahan Uemalingku.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 buah Handpone merk Vivo Y20, 1 buah Handpone Vivo y12, 1 buah Hendpone merk Realmi, 1 buah Handpone merk Infinix, 1 buah Handpone Iphone, dan 1 buah Handpone merk Oppo A9,” kata Acil sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Touna itu.
Acil menambahkan, saat dalam perjalanan pulang menuju ke Touna, Team sempat berhenti untuk buang air kecil dan pelaku juga ikut turun dari mobil dengan alasan ingin buang air kecil.
“Namun beberapa saat setelah buang air kecil terduga pelaku mencoba melawan anggota yang mengawasinya dan berusaha meloloskan diri, sehingga team memberikan tembakan peringatan kemudian melumpuhkan terduga pelaku dengan tindakan tegas terukur menembak betis kaki bagian kanan,” tambah Acil.
Usai dilumpuhkan, kata Acil, selanjutnya team membawa pelaku ke rumah Sakit Ampana untuk mendapatkan perawatan medis.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolres Touna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Acil.*Humas*