Polrestouna.com – Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota bersama Pemerintah Kelurahan Dondo melakukan penertiban penjual ikan yang berjualan di bahu jalan sepanjang jalan Ahmad Yani, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Jumat (18/3/2022).

Penertiban ini dipimpin oleh Lurah Dondo Amjan A. Nusi, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Rudianto Sangketa, dan Kasitrantib Kelurahan dondo Irwan dengan melibatkan puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Touna.

Kapolsek Ampana Kota AKP Petrus A.Matasik, SH melalui Bhabinkamtibmas Aipda Rudianto mengatakan, penertiban ini dikarenakan para penjual ikan tidak mengindahkan peringatan tertulis dari Pemerintah Kelurahan Dondo.

“Jadi sebelumnya Pemerintah Kelurahan Dondo telah memberikan peringatan tertulis kepada para penjual untuk tidak melakukan aktivitas penjualan ikan dibahu jalan,” kata Aipda Rudianto.

Sementara itu, Lurah Dondo Amjan A. Nusi menegaskan setelah penertiban ini para penjual ikan tidak boleh lagi berjualan di bahu jalan tersebut.

“Mulai saat ini dan seterusnya, tidak boleh lagi berjualan disini. Jalan harus steril, karena mengganggu ketertiban karena membuat macet bahkan bisa membahayakan bagi pengendara lainnya,” tegasnya.*Humas*