Polrestouna.com – Team Gabungan Tekab Tinombala Polres Touna bersama Team Opsnal Polres Bone Bolango Polda Gorontalo berhasiil menangkap terduga pelaku Pencabulan di Desa Una una, Kecamaatan Una Una, Kabupaten Touna, pada hari Kamis Tanggal 17 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 Wita.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, SH kepada Media Info Touna, Rabu (23/03/2022) di ruangan kerjanya.

Iptu Muhammad Kasim mengungkapkan, pelaku berinisiaI IAK (29) warga Desa Tongkabo Kecamatan Togean, Kabupaten Touna, merupakan buron terduga pelaku pencabulan Polres Bone Bolango Polda Gorontalo

“Pelaku IAK sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak yang terjadi wilayah Kabupaten Bone Bolango sekitar bulan Oktober tahun 2021,” kata Acil nama sapaan akrab Kasat Reskim Polres Touna itu.

Lanjut kata Acil, penangkapan terduga pelaku pencabulan tersebut, setelah Team Tekab Tinombala Polres Touna mendapat Informasi dari Team Opsnal Polres Bone Bolango Pada hari Senin tanggal 14 Maret 2021 bawah Terduga kasus pencabulan berada di wilayah Hukum Polres Touna.

“Kemudian Team Tekab Tinombala mencari informasi keberadaan terduga pelaku Pencabulan dan pada hari Rabu 16 Maret 2022 Team Tekab Tinombala Polres Touna bersama Team Opsnal Polres Bone Bolango mendapat informasi bahwa terduga berada di Desa Una Una,  Kecamatan Una Una,” jelas Acil.

Berdasarkan informasi tersebut, tambah Acil, Team Gabungan Pada Hari kamis tanggal 17 Maret 2022 sekitar pukul 07.00 wita, bergerak menuju Desa Una Una dengan menggunakan Speed Boat dan sekitar pukul 09.00 wita Team Gabungan mendapati Terduga yang sedang bekerja bangunan di Cottage Santum Desa Una Una, Kecamatan Una Una.

“Setelah diamankan, Team Gabungan kemudian membawa terduga pelaku ke Mapolres Touna, dan selanjutnya diserahkan kepada Team Opsnal Res Bone Bolango untuk di bawah ke Polres Bone Bolango,” tutup Acil.*Humas*