Polrestouna.com – Personel Polsek Ampana Kota Polres Touna Bripka I Komang Budiasa, SH bersama Aipda Ansyar, Aipda I Nengah Subrata dan Bripka Dani Radiansyah kembali mengamankan 1 unit sepeda motor bersama pemiliknya karena kebut-kebutan di jalan umum.
Sepeda motor yang menggunakan knalpot bogar tersebut diamankan saat Personel Polsek Ampana Kota melaksanakan Patroli Subuh di wilayah hukum Polsek Ampana Kota, Senin (11/4/2022) pukul 05.30 Wita.
“Patroli tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polsek Ampana Kota sebagai upaya meminimalisir segala bentuk Gangguan Kamtibmas dan mengurangi kecelakaan Lalulintas bagi masyarakat pejalan kaki dan pengendara yang di sebabkan oleh anak – anak yang melakukan balapan liar dan ugal ugalan di jalan umum di wilayah Hukum Polsek Ampana Kota,” ungkap Kapolsek Ampana Kota AKP Petrus A. Matasik, SH.
AKP Petrus mengatakan, dalam patroli ini, Anggota menyasar Patroli di tempat yang biasa muda mudi jadikan tempat balapan liar di sekitar Jl.Tanjumbulu, Jl.Yos Sudarso sekitar Tugu Pelabuhan Ampana,Taman JH, Taman Bailo Park dan depan lapangan stamina.
“Anggota membubarkan muda mudi yang sedang mengendarai motor ugal ugalan dengan kenalpot bogar, serta mengamankan 1 unit sepeda motor bersama pemiliknya karena kebut kebutan di jalan umum,” kata Petrus.
Untuk itu, Petrus menghimbau kepada para orang tua tokoh agama, tokoh masyarakat untuk sama-sama mengawasi dan memberikan pendidikan kepada anak-anak kita yang suka trek-trekan atau balapan liar.
“Kami Polsek Ampana Kota Polres Toun akan terus melakukan Patroli dan penindakan terhadap pelaku balapan liar membahayakan dan mengganggu pengguna jalan umum,” tegasnya.*Humas*