Polrestouna.com – Personill Polsek Ampana Kota jajaran Polres Touna menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) dan Patroli Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polsek Ampana Kota, guna meminimalisir dan mencegah gangguan Kamtibmas serta Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 Omicron, Rabu (25/05/2022).

Dalam kegiatan Patroli KRYD ini, Personil Polsek Ampana Kota Aipda I Nengah Subrate bersama Bripka Dani Radiansyah dan Bripka I Komang Budiasa, SH menyasar tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, tempat vital dan tempat rawan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ampana Kota.

Personil Polsek Ampana Kota juga menyampaikan himbauan penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) dan varian Omicron untuk selalu mengikuti Protokol Kesehatan serta mengajak bersama-sama menciptakan rasa aman dan nyaman dalam bermasyarakat.

Kapolsek Ampana Kota Ipda Muh. Akbar Labung, S.H. mengatakan, kegiatan tersebut adalah untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19) dan varian Omicron dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan Vaksin tahap 1,2 dan 3, serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan demi kebaikan diri sendiri serta keluarga.

“Patroli KRYD ini, adalah upaya kami meminimalisir dan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ampana Kota dan sebagai giat imbangan kepolisian di wilayah hukum Polsek Ampana Kota serta menindak lanjuti perintah Kapolres Touna memaksimalkan kegiatan KRYD,” ujar Kapolsek.*Humas*