Polrestouna.com – Guna meminimalisir dan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ampana Kota serta mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19) dan varian Omicron, Personil Polsek Ampana Kota melaksanakan Patroli Rutin, Minggu (29/05/2022).
Dalam Patroli Rutin tersebut, Personil Polsek Ampana Kota Aipda I Nengah Subrate bersama Bripka Dani Radiansyah menyasar obyek vital Bank KCP Ampana dan pasar modern Sansarino, serta Desa/Kelurahan yang ada di wilayah hukum Polsek Ampana Kota.
Kapolsek Ampana Kota Ipda Muh. Akbar Labung, S.H. mengatakan, tujuan dilaksanakan patroli tersebut guna meminimalisir dan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ampana Kota serta mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19) dan varian Omicron.
“Melalui Patroli Rutin ini, kami menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19) varian Omicron dan pentingnya melaksanakan Vaksin baik tahap 1,2 dan 3, serta selalu mematuhi protokol kesehatan untuk diri sendiri serta keluarga,” katanya.
“Patroli rutin yang di laksanakan oleh Personil Polsek Ampana Kota di samping untuk mencegah gangguan kamtibmas, juga sebagai bentuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta sebagai sarana komunikasi kepada masyarakat yang langsung dirasa dampaknya di lingkungan masyarakat,” tambahnya.*Humas*