Polrestouna.com – Guna meminimalisir segala bentuk Gangguan Kamtibmas dan mengurangi niat pelaku kejahatan di wilayah Hukum Polsek Ampana Kota Polres Touna, Personil Polsek Ampana Kota melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (28/05/2022).

Patroli KRYD yang menyasar Taman Wisata Kuliner dan Taman Jembatan Hayal (JH) Ampana tersebut diawali dengan apel malam yang dipimpin langsung Kapolsek Ampana Kota Ipda Muh. Akbar Labung, SH di halaman apel Polsek Ampana Kota pukul 20.00 Wita.

Kapolsek Ampana Kota Ipda Muh. Akbar Labung mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan yang rutin dilaksanakan Polsek Ampana Kota sebagai upaya meminimalisir segala bentuk Gangguan Kamtibmas dan mengurangi niat pelaku kejahatan untuk melakukan perbuatan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Ampana Kota.

“Kegiatan tersebut merupakan upaya pihak kepolisian untuk tak henti hentinya mengimbau masyarakat agar selalu mempedomani protokol Kesehatan Covid-19, dan mensukseskan program Pemerintah dalam menanggulangi covid-19,” kata Ipda Muh. Akbar Labung kepada media ini, Minggu (29/05/2022).

Lanjut kata Kapolsek, dalam kegiatan tersebut pihaknya memberikan himbauan kepada para pengunjung Taman Wisata Kuliner Ampana agar tetap mematuhi Ptotokol Kesehatan pencegahan Covid-19.

“Kami mendatangi anak muda dan komunitas motor yang nongkrong di Jembatan Hayal Ampana memberikan himbauan agar memperhatikan kelengkapan kendaraan, surat kendaraannya, tidak menggunakan Kanalpot Bogar, serta menghimbau tidak melakukan tindakan kriminal yang dapat menyebabkan jerat pidana,” ujarnya.

“Serta mengajak kepada kepada masyarakat agar melakukan vaksinasi Tahap I, II maupun Booster di Gerai – gerai yang ada diampana. Masyarakat bisa mendaftarkan diri dengan membawa KTP/KK,” tambah Kapolsek.*Humas*