TOUNA – Kepolisian Resor Tojo Una Una (Touna) melalui Unit Tipidter Satuan Reskrim terus melakukan pendalaman penyelidikan terkait dugaan kasus perambahan hutan di wilayah di Desa Tanamawau, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Touna yang terjadi pada bulan Februari 2022 lalu.

Hal itu disampaikan Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Kasim, S.H., kepada media di ruangan Kerjanya, Kamis (19/5/2022).

Acil nama sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Touna ini mengungkapkan, penyidik telah mengundang beberapa orang saksi dalam dugaan kasus perambahan hutan di wilayah di Desa Tanamawau, Kecamatan Tojo Barat tersebut.

“Kami juga telah turun ke TKP untuk mengecek langsung aktivitas yang diduga adalah perambahan hutan,” ungkap Acil.

Acil mengatakan, semenjak menerima laporan masyarakat terkait dugaan kasus perambahan hutan di wilayah di Desa Tanamawau, Kecamatan Tojo Barat, pihaknya terus melakukan pendalaman penyelidikan.

“Kasus ini terus kami tangani dengan serius dan tidak diam di tempat saja,” ujar mantan Kapolsek Mori Utara Polres Morowali Utara itu.

“Kami akan menindaklanjuti dan berkolaborasi dengan istansi terkait dalam hal ini Perhutani dan Pemerintah Desa setempat untuk mencegah terjadi perambahan hutan Tindak pidana perambahan hutan,” tukasnya.