Polrestouna.com – Anggota Satreskrim Polres Touna bersama Personil Polsek Tojo, Kanit Intel Polsek Tojo, Kanit Provos Polsek Tojo, Bhabinkamtibmas Desa Matako dan aparat Desa Matako membongkar lokasi yang di duga tempat permainan judi sabung ayam di Desa Matako, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Touna, Rabu (18/05/2022).
Pembongkaran tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya perjudian sabung ayam secara tersembunyi dan meresahkan di Desa Matako, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Touna.
“Laporan masyarakat kami tindaklanjuti. Hari ini Anggota Satreskrim Polres Touna bersama personil Polsek Tojo, Kanit Intel Polsek Tojo, Kanit Provos Polsek Tojo bersama Bhabinkamtibmas Desa Matako dan aparat Desa Matako,” kata Kasat Reskrim Iptu Muhamad Kasim, SH Rabu (18/05/2022).
Acil nama sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Touna ini mengatakan, bahwa pembongkaran itu dilakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, sehingga tercipta situasi Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polres Touna.
“Untuk mengantisipasi terulangnya kegiatan perjudian ini dilakukan pembongkaran beberapa fasilitas yang dipakai sabung ayam,” ujar Acil.
Acil menegaskan bahwa Polres Touna dalam hal ini Satreskrim berkomitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana perjudian apa pun bentuknya. Kami tetap komitmen dan konsisten dalam pemberantasan tindak pidana perjudian apa pun bentuknya.
“Kami meminta dukungan dan bantuan masyarakat dalam bentuk informasi apabila mengetahui tempat-tempat praktik perjudian khususnya di wilayah hukum Polres Touna,” tutup mantan Kapolsek Mori Atas Polres Morowali Utara.*Humas*