Polrestouna.com – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Tinombala Polres Touna mengamankan seorang pria berinisial KT (29) di Desa Matangisi, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian, Selasa malam (24/05/2022) sekitar pukul 22.30 Wita.

Penangkapan pelaku berawal saat terjadi pencurian 1 unit handphone merk OPPO Reno 6, di Rumah Sakit Umum Ampana Jln. Sultan Hasannudin Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota. Kabupaten Touna.

Sedangkan korbannya adalah Syamsuriyani yang melaporkan kejadian tersebut Berdasarkan LP-B/ 53 /III/2022/SPKT/POLRES TOUNA/POLDA SULTENG,Tanggal 01 Maret 2022.

Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muh. Kasim, SH mengatakan, kronoligis penangkapan terduga pelaku berawal Team Tekab Tinombala Polres Touna, mendapatkan informasi dari informan bahwa terduga pelaku berada di wilayah Desa Matangisi, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna.

“Mendengar informasi tersebut, sekitar pukul 20.00 Wita Team Tekab Tinombala langsung bergerak menuju Desa Matangisi, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, untuk melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim, Rabu (25/05/2022).

Selanjutnya, kata Iptu Muh. Kasim sekitar Pukul 22.30 Wita Team Tekab Tinombala Polres Touna berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti 1 unit handphone merk OPPO Reno 6.

“Saat ini, terduga Pelaku  beserta barang bukti telah diamankan di Polres Touna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.*Humas*