Polrestouna.com – Puluhan Masa Aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Kabupaten Touna melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Agama Ampana, pada Rabu (29/06/2022).

Aksi Unras oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Touna itu terkait kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual oleh oknum ASN Pengadilan Agama Ampana dan maraknya Pencurian di Kabupaten Touna.

Dalam aksi tersebut, masa Aksi aliansi Mahasiswa dan Rakyat Kabupaten Touna meminta agar Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Touna memberikan penjelasan atau kepastian terkait terjadinya pemerkosaan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Pengadilan Agama Ampana.

“Kami mendesak kepada Ketua Pengadilan Agama Ampana agar memberikan sanksi berat kepada oknum Pejabat Pengadilan Agama Ampana  apabila terbukti melakukan pemerkosaan kepada terhadap siswi yang sedang praktik kerja lapangan (PKL) di kantor PA Ampana,” tegas Sekretaris KNPI Kabupaten Touna, Fahmi Alamri.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Ampana Rajiman, SH.i, MA dihadapan masa aksi.

Sementara, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ampana Rajiman, SH.i, MA dihadapan masa aksi menyampaikan selaku pimpinan di PN Ampana dengan tegas menindak lanjuti kasus tersebut, agar institusi Pengadilan Agama Ampana tidak tercemar perbuatan kotor salah satu oknum.

“Kami Pihak Pengadilan Agama Ampana sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Pengadilan Tinggi Agama, dan Badan Pengawas Mahkamah Agung RI,” ucapnya.

Rajiman berjanji kepada masa aksi akan secepatnya mengusut tuntas kejadian pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap Siswi PKL yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut.

“Kami Pihak Pengadilan Agama Ampana menunggu tindak lanjut dari Pengadilan Tinggi Agama dan Badan Pengawas Mahkamah Agung RI. Apabila sudah ada keputusan akan berhentikan secara tidak hormat kepada Oknum ASN Tersebut,”  tegas Rajiman.

“Untuk itu, kami atas nama Pengadilan Agama Ampana mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Touna atas perbuatan oknum tersebut,” ujarnya.

Setelah mendengarkan langsung pernyataan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Ampana, selanjutnya masa aksi menuju Mako Polres Touna untuk melakukan orasi di Mako Polres Touna terkait sampai di mana perkembangan penyidikan kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang di lakukan oleh oknum ASN Pengadilan Agama dan maraknya kejadian pencurian di Kabupaten Touna.

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, SIK, MIK Saat Menerima Masa Aksi di Depan Polres Touna.

Dihadapan masa aksi, Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, SIK, MIK menyampaikan, bahwa terkait asusila yang dilakukan oleh salah ASN kepada adik kita siswi SMK, Polres Touna telah menerima laporan dan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Untuk itu, Polres Touna akan bertindak seprofesional mungkin, seobjektif mungkin dalam penanganan kasus tersebut,” tegasnya.

Kemudian maraknya kasus cabul, Kapolres Touna menghimbau kepada orang tua agar berperan aktif mengontrol anak-anaknya dalam pergaulan.

“Untuk terkait maraknya kejadian pencurian pihaknya rutin melaksanakan KRYD dan saat ini Polres Touna melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa menggalakan kembali Siskambling dalam rangka mencegah aksi pencurian,” ujarnya.*Humas*