Polrestouna.com – Kepolisian Resor (Polres) Touna melalui Satuan Reskrim (Sat Reskrim) berkomitmen dalam menyelesaikan seluruh kasus yang ditangani.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, S.H. didampingi Kanit Pidum Aiptu Muhamad Yusuf kepada media diruangannya, Senin (04/07/2022).
Iptu Muhammad Kasim mengatakan bahwa bentuk komitmen tersebut, pihaknya hari ini telah menyelesaikan kasus penganiayaan dengan menyerahkan satu tersangka berinisial JA ke Kejaksaan Negeri Touna.
“Dengan diserahkannya JA tersangka kasus pencurian maka proses hukum selanjutnya menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan hingga Putusan Pengadilan Negeri,” kata Mantan Kapolsek Mori Atas Polres Morut itu.
Lanjut kata Acil nama panggilan akrab Muhammad Kasim, bahwa dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaksanakan tahap II, penyerahan tiga tersangka dan barang bukti kasus pencurian ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Touna.
“Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial FL Alias Adi , KT alias Rano dan MR alis Ramli,” ujar Acil.
Acil menambahkan, pihaknya sangat komitmen dalam menyelesaikan seluruh kasus yang ditangani. Untuk kasus yang paling menojol kami tangani saat ini yaitu kasus pencurian.
“Banyak baik yang sedang dalam penyidikan maupun dalam proses penyelidikan,” tambahnya.*Humas Res Touna*