Polrestouna.com – Sebagai upaya penurunan angka stunting di tingkat kecamatan secara terintegrasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una (Touna) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB)  bersama Pemerintah Kecamatan Ampana Kota menggelar Rembuk Stunting  Desa se-Kecamatan Ampana Kota, Selasa (26/7/2022) di Aula Kantor Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris  DP3APPKB  Hasbullah, SE, Camat Ampana Kota Mohamad Awali, S.Sos,M.Si, Kapolsek Ampana Kota Ipda Muh Akbar Labung, S.H, Danramil 1307-05/Ratolindo Kapten Inf. BoloSe, kcam Ampana Kota Sofyan, S.Sos, Kepala Puskesmas Ampana Barat Barat Nur Hadist, SKM, Kades Sekecamatan Ampana, Kanit Samapta Polsek Ampana Kota Aiptu Sudirman, Babinkamtibmas dan Babinsa se-Kecamatan Ampana Kota, Ketua TP-PKK Kecamatan Ampana Kota, Korwil KB, Kader Stunting, Staf Kecamatan Ampana Kota, dan Staf Puskesms Ampana Barat.

Camat Ampana Kota Mohamad Awali menyampaikan, siap mendukung program pemerintah terkait percepatan penurunan stunting di Kabupaten Touna, salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan ‘Rembuk Stunting’ tersebut.

“Untuk diketahui, kegiatan Rembug Stunting ini sesuai dengan Perpres 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, yang mengamanatkan agar Pemerintah Kabupaten/Kota bisa melaksanakan Rembuk Stuntin,”  ucap Camat Ampana Kota.

Camat mengatakan, Rembuk Stunting Kecamatan merupakan langkah penting yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris  DP3APPKB  Kabupaten Touna, Hasbullah menjelaskan bahwa, Rembug Stunting tingkat kecamatan merupakan salah satu strategi peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di tingkat pemerintah kabupaten.

“Sedangkan tujuannya antara lain, untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting di tingkat kecamatan secara terintegrasi. Kemudian mendeklarasikan komitmen pemerintah kecamatan dan desa/ kelurahan dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting,” jelas Hasbullah.

Menurutnya, bahwa hasil kegiatan Rembuk Stunting akan menjadi dasar gerakan penurunan stunting kecamatan melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan lintas sektor dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Melalui kegiatan rembuk stunting tingkat kecamatan, konvergensi penurunan stunting bisa dilaksankan di semua kecamatan dan desa/kelurahan, sehingga ke depan akan mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Magelang,” tuturnya.*Humas Res Touna*