Polrestouna.com – Kepolisian Resor (Polres) Touna melalui Satuan Reskrim (Satreskrim) terus berkomitmen memberantas pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat Kabupaten Touna.

Kali ini, Team Tekab Tinombala Polres Touna yang di Pimpin Aipda Yulius Mowisu, SH berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di tempat pembeli barang bekas Jl. Gunung Colo Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Sabtu (16/07/2022) pukul 07.00 Wita.

“Terduga pelaku berinisial IP alias Dokter (47) merupakan Warga Jl. Pulau Papan Kelurahan Muara Toba , Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna diamankan karena melakukan aksi pencurian 1 buah rangka motor dan 1 buah mesin motor Suzuki Thundher,” ungkap Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, SH.

Iptu Muhammad Kasim menjelaskan, kronologisnya Pada hari Jumat tanggal 16 Juli 2022 sekitar pukul 16.30 Wita, Team Tekab Tinombala Polres Touna menerima informasi dari Piket Sat Reskrim Polres Touna bahwa telah terjadi pencurian di tempat pembeli barang bekas di Jl. Gunung Colo Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.

“Atas informasi tersebut, Team langsung bergerak mendatangi TKP Jl. Gunung Colo Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna dan mengambil rekaman CCTV sebagai petunjuk untuk mencari tau terduga pelaku,” jelasnya.

Kemudian, kata Iptu Muhammad Kasim, pada hari Sabtu 16 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 Wita, Team Tekab Tinombala Res Touna di Pimpin Aipda Yulius Mowisu, SH melakukan penyelidikan terkait pencurian tersebut.

“Selanjutnya, sekitar pukul 06.30 Wita, Team Tekab Tinombala Res Touna mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di Pelabuhan Ampana di Jln. Yos Sudarso Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo,” katanya.

Dia menambahkan, mendengar informasi tersebut, Team Tekab Tinombala Res touna langsung bergerak menuju Pelabuhan dan sekitar pukul 07.00 Wita, Team berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti .

“Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Touna untuk di lakukan proses lebih lanjut oleh Penyidik Unit Pidum Sat ResKrim Res Touna,” tambahnya.*Humas Res Touna*