Polrestouna.com – Piket Jaga Regu III Polsek Ampana Kota jajaran Polres Touna melaksanakan kegiatan Problem Solving/mediasi perkelahian siswa SMKN 1 Ampana Kota terjadi hari senin 25 Juli 2022 di Taman Urban Park Bailo Kecamatan Ampana Kota.
Penyelesaian masalah tersebut dilaksanakan di kantor Polsek Ampana Kota yang dihadiri oleh pihak sekolah dalam hal ini guru wali kedua Siswa tersebut dan juga Kepala Sekolah SMKN 1 Ampana Kota.
Kapolsek Ampana Kota Ipda Muh. Akbar Labung, SH mengatakan, perkelahian tersebut berawal dari dalam kelas dan berlanjut di luar sekolah.
“Olehnya atas permintaan orang tua dan keluarga kedua belah pihak Siswa, permasalahan tersebut di mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Ipda Muh. Akbar, Rabu (27/7/2022).
Lanjut kata Kapolsek, problem solving ini mediasi masalah perkelahian bertujuan untuk menemukan masalah dan memecahkan dengan baik.
“Hasil dari problem solving/mediasi itu kedua belah pihak bersepakat diselesaikan secara kekeluargaan dan sekaligus penandatanganan Surat Kesepakatan Damai,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, sesungguhnya perkelahian bukan merupakan suatu solusi penyelesaian masalah, melainkan hanya menimbulkan kerugian dan hal negatif lainnya.
“Kami memberikan penekanan terhadap kedua siswa agar hal yang serupa tidak terjadi lagi,” ujar Kapolsek.
“Peran orangtua dan keluarga serta kita semua penting dalam mendidik anak untuk berperilaku baik sangat di harapkan,” tambahnya.*Humas Res Touna*a)