Polrestouna.com – Polsek Una Una jajaran Polres Touna berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 143 bungkus di kapal Wamburabura yang sandar di pelabuhan Desa Wakai, Kecamatan Una Una, Rabu (27/07/2022).
Kapolsek Una Una Iptu Maryanto saat dikonfirmasi membenarkan anggotanya mengamankan ratusan kantong miras cap tikus di kapal Wamburabura rute Ampana-Wakai-Dolong.
“Jadi miras cap tikusĀ diamankan Personel Polsek Una Una pada saat kegiatan patroli dan pemeriksaan bongkar muat terhadap penumpang dan barang di kapal Wamburabura,” kata Kapolsek kepada media ini, Rabu (27/7/2022) melalui telpon seluler.
Iptu Maryanto mengatakan, ratusan kantong miras cap tikus tersebut diamankan berdasarkan informasi masyarakat bahwa diatas kapal Wamburabura ada miras cap tikus yang siap edar.
“Atas informasi tersebut, Personel Polsek Una Una yang di pimpin oleh KP3 Aipda Haerudin melakukan pemeriksaan terhadap barang di Kapal Wamburabura yang sandar di pelabuhan Desa Wakai, Kecamatan Una Una dan dari hasil pemeriksaaan tersebut ditemukan minuman keras jenis cap tikus yang diisi dalam dos sebanyak 143 kantong plastik,” ujarnya.
Iptu Maryanto menambahkan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan kamtibmas yang akan terjadi bila minuman keras cap tikus tersebut sudah beredar di masyarakat.
“Barang bukti miras cap tikus telah kami amankan di Mako Polsek Una Una untuk selanjutnya dimusnakan,” tambahnya.*Humas Res Touna*