Polrestouna.com – Dua residivis pelaku tindak pidana pencurian yang membuat resah masyarakat Kabupaten Touna berhasil diringkus oleh Team Tekab Tinombala Satreskrim Polres Touna, pada Kamis (14/07/2022) kemarin sekitar Pukul 17.00 Wita.

Dua terduga pelaku yaitu berinisal AS alias Burhan (30) warga Jln. Toba Permata, Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo dan UL alias Tusi (39) warga Desa Padang Tumbuo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, S.H, Jumat (15/07/2022) di ruangannya.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Kasim mengungkapkan, kedua terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi No:LP-B/303/XII/2021/SPKT/POLRES TOUNA/POLDA SULTENG, Tanggal 20 Desember 2021, LP-B/307/XII/2021/SPKT/POLRES TOUNA/POLDA SULTENG, Tanggal 29 Desember 2021, LP-B/12/I/2022/SPKT/POLRES TOUNA/POLDA SULTENG, Tanggal 12 Januari 2022, LP-B/74/III/2022/SPKT/POLRES TOUNA/POLDA SULTENG, Tanggal 19 Maret 2022, ‌LP-B/100/V/2022/SPKT/POLRES TOUNA/POLDA SULTENG, Tanggal 21 April 2022, LP-B/139/V/2022/SPKT/POLRES TOUNA/POLDA SULTENG, Tanggal 15 Mei 2022 dan LP-B/140/V/2022/SPKT/POLRES TOUNA/POLDA SULTENG, Tanggal 17 Mei 2022.

“Keduanya terduga pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian TKP di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota, Desa Buntongi Kecamatan Ampana Kota, Jln. Sis Aljufri Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo,  ‌Desa Uebone Kecamatan Ampana Tete, ‌Jln.Jendral Sudirman Kelurahan Bailo Kecamatan Ampana Kota dan ‌Desa Kayu Nyole Kecamatan Tojo,” ungkap Kasat Reskrim.

Iptu Muhammad Kasim menjelaskan, kedua terduga pelaku berhasil ditangkap oleh Team Tekab Tinombala Satreskrim Polres Touna, berawal dari informasi dari informan terkait keberadaan terduga pelaku pada hari Kamis 14 Juli 2022 sekitar Pukul 09.00 Wita.

“Dari informasi tersebut, Team Tekab Tinombala Res Touna di Pimpin Aipda Yulius Mowisu, SH langsung bergerak melakukan penyelidikan terduga Pelaku di Jln. Toba Permata Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna,” jelas Kasat Reskrim.

Selanjutnya, kata Iptu Muhammad Kasim, sekitar Pukul 17.00 Wita Team Tekab Tinombala Res Touna berhasil mengamankan terduga pelaku AS alias Burhan di rumahnya di Jln. Toba Permata Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.

“Setelah dilakukan interogasi terduga pelaku AS alias Burhan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama terduga pelaku UL alias Tusi yang saat ini tinggal di Desa Padang Tumbuo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna,” Iptu Muhammad Kasim

Iptu Muhammad Kasim menambahkan, berdasarkan keterangan terduga pelaku AS, Team Tekab Tinombala Res Touna langsung bergerak menuju Desa Padang Tumbuo untuk mencari tahu keberadaan terduga pelaku UL alias Tusi.

“Dan sekitar Pukul 19.30 Wita, Team Tekab Tinombala Res Touna berhasil mengamankan terduga pelaku UL alias Tusi di Rumahnya di Desa Padang Tumbuo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna,” tambah Iptu Muhammad Kasim.

Iptu Muhammad Kasim juga mengatakan, adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah Handphone Nokia Warna Biru, 4 buah gunting, 1 buah senter kepala, 1 buah tas samping berwarna hitam, 1 buah baju kaos berwarna hitam, 1 buah celana pendek warna hitam, 1 buah celena pendek berwarna Biru dan 1 buah celana panjang berwarna hitam.

“Saat ini, kedua terduga pelaku yang sempat viral di medsos terkait pencurian di Kelurahan Bailo yang terekam CCTV tersebut telah diamankan di Mapolres Touna guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Kasat Reskrim.*Humas Res Touna*