Polrestouna.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una Una (Touna) gelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu (24/8/2022).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Touna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Touna, Dr. Hi. Mahmud Lahay, SE, M. Si, didampingi Wakil Ketua I Gusnar A. Sulaeman, SE, MM, Wakil Ketua II Salim Makaruru, SS, Sekertaris DPRD Touna Surya, S. Sos, M. Si, serta diikuti 20 Anggota DPRD Kabupaten Touna.

Hadir dalam Rapat Paripurna ini, Wakil Bupati Touna, Ilham Lawidu, SH, Sekertaris Daerah Kabupaten Touna, Sovianur Kure, SE., MM, Kapolres Touna yang diwakili oleh Kabag Ren AKP Rahim M. Malingga, Perwira Penghubung 1307 Ampana Mayor Inf. Asrar Zees, serta Pejabat Eselon II dan Eselon III Lingkup Pemda Touna.

Ketua DPRD Kabupaten Touna, Mahmud Lahay saat membuka Rapat Paripurna menyampaikan bahwa sesuai laporan sekertaris DPRD, dari 25 anggota DPRD Kabupaten Touna, yang menandatangani daftar hadir sejumlah 20 orang.

“Dengan demikian sesuai pasal 131 ayat (1) huruf B peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Touna telah memenuhi Kourum,” ucap Mahmud Lahay.

Pada Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 22 Agustus 2022 Fraksi – fraksi DPRD telah bersepakat bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 disetujui untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya.

Berdasarkan hal tersebut pada tanggal 22 Agustus 2022 rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Touna tahun anggaran 2022 telah dibahas oleh badan anggaran DPRD bersama Tim anggaran pemerintah daerah dan hasil pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, dituangkan dalam laporan badan anggaran DPRD.

Keputusan dan persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Touna atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggran 2022 ini ditandatangani oleh Wakil Bupati Touna, Ilham Lawidu dengan Ketua DPRD Touna, Mahmud Lahay, Wakil Ketua I Gusnar A. Sulaeman, dan Wakil Ketua II Salim Makaruru.

Wakil Bupati Touna, Ilham Lawidu saat membacakan pendapat Akhir Kepala Daerah menyampain bahwa Rapat Paripurna hari ini merupakan salah satu agenda menuju tahapan akhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Touna tahun anggaran 2022.

“Terkait hal tersebut, Saya mewakili Pemerintah Daerah sangat bersyukur dan mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan APBD ini,” ucap Wakil Bupati.

Wakil Bupati mengatakan, bahwa dinamika yang terjadi dalam proses pembahasan mari kita jadikan sebagai momen perbaikan untuk lebih meningkatkan kualitas perencanaan anggaran kita, agar nantinya mengahsilkan APBD yang dapat merepresentasikan kebutuhan masyarakat secara nyata, utuh dan berkesinambungan, sesuai kaidah dan aturan perundang -undangan yang berlaku.

‘Namun perlu kita akui bersama bahwa kita masih berada diruang keterbatasan anggaran, sehingga masih banyak hal -hal yang sekiranya belum dapat terpenuhi secara utuh,” kata Wakil Bupati.

Olehnya itu, kata Wakil Bupati diperlukan strategi dan kesepahaman kita bersama untuk mengklasifikasikan peningkatan Objek – objek pendapatan daerah serta penentuan belanja daerah yang betul – butul prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan situasi berkembang saat ini.

“Koreksi dan evaluasi Anggota Dewan yang terhormat terhadap proses Perencanaan anggaran kami maknai sebagai koreksi yang membangun,” tambahnya.*Humas Res Touna*