Polrestouna.com – Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Touna mengelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (22/8/2022) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Touna.
Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Wakil Bupati Touna, Ilham Lawidu, SH, Ketua DPRD Touna, DR. Hi. Mahmud Lahay, SE., M.Si didampingi Wakil Ketua I Gusnar Suleman, SE, MM dan Wakil Ketua II Salim Makaruru, SS serta 19 Anggota DPRD Touna.
Turut hadir Sekda Touna, DR. Sovianur Kure, SE, MM, Sekertaris DPRD Touna, Surya, S. Sos, M. Si, Kapolres Touna yang diwakili oleh Kabag Ren Polres Touna, AKP Rahim M. Malingga, Perwira Penghubung 1307 Ampana Mayor Inf. Asrar Zees, Danpos AL Ampana Letda laut (KH) Aisy Fatthul Alim, eselon II dan Eselon III, tokoh agama, tokoh masyarakat.
Ketua DPRD Touna, Mahmud Lahay menyampaikan, Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun anggaran 2022 telah disampaikan kepada DPRD dalam rapat Paripurna pada tanggal 9 Agustus 2022.
Selanjutnya Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun anggaran 2022 telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada tanggal 18 Agustus 2022.
“Maka sesuai pasal 22E ayat (2) perubahan tata tertib DPRD menegaskan bahwa rancangan KUA dan rancangan PPAS yang telah disepakati masing-masing dituangkan kedalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD pada waktu yang bersamaan,” kata Ketua DPRD.
Sementara itu, Wakil Bupati Touna, Ilham Lawidu, SH saat menyampaikan Pidato Pengantar Bupati tentang Perubahan APBD Tahun anggaran 2022 mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Touna atas persetujuan terhadap KUA dan PPAS Perubahan, yang telah ditandatangani bersama, sebagai pedoman dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya dalam pengantar Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 bahwa terdapat beberapa Program Prioritas Pemerintah Daerah yang ingin dicapai Pada Tahun Anggaran 2022 ini serta membutuhkan interfensi anggaran dalam pelaksanaannya,” ucap Wabup.
Wabup mengatakan, pelaksanaan program kegiatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini akan lebih difokuskan pada indikator kinerja utama dari masing-masing Perangkat Daerah yang bermuara pada pencapaian indikator kinerja utama Pemerintah Daerah.
“Hal ini dievaluasi melalui penajaman sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) yang merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP Fokus Penajaman Program kegiatan yang berorientasi pada Indikator Kinerja Utama, Serta Output Dan Outcome dari masing-masing Perangkat Daerah,” ujar Wabup.
“Diharapkan dapat mewujudkan sasaran pembangunan Kabupaten Touna pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diarahkan pada pencapaian Pertumbuhan ekonomi sebesar 4-5 %, Penurunan tingkat kemiskinan 16-15,10%, Pengurangan tingkat pengangguran 3-2%, Indeks pembangunan manusia menjadi sebesar 64,74-66,89 point dan Gini Rasio sebesar 0,300-0,200,” tutup Wabup.*Humas Res Touna*