Polrestouna.com – Bupati Touna, Mohammad Lahay, SE, MM, bersama Wakapolres Touna Kompol I Made Dharma, SH, Asisten Administrasi Umum Setdakab Touna, H. Rusmin Labudu, S.Sos, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Touna diwakili Kasie Datum Mugyadi, SH, dan Dandim 1307 Poso diwakili Danramil Ulubongka Kapten Infanteri Lamudele serta sejumlah Kepala OPD terkait mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Bertempat di Ruang Rapat Eksekutif Kantor Bupati Touna, Selasa (6/9/2022)..

Rapat Kordinasi yang dilaksanakan secara Virtual Zoom ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, Unsur Forkopimda Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kominfo, Dinas PMD, Dinas perindustrian dan perdagangan, Bappeda, BPKAD serta OPD terkait lainnya baik pada tingkat Provinsi sampai dengan tingkat Kabupaten/Kota, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulteng serta Para Kades/Lurah se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Rakor Pengendalian Inflasi Tingkat Nasional yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2022 lalu. Rakor ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama terhadap pengendalian inflasi daerah, serta memberikan penyelesaian terhadap isu-isu strategis daerah.

Perkembangan inflasi daerah Provinsi Sulawesi Tengah yakni pada bulan Juni 2022, mencapai 5,12 %, sedangkan pada bulan Juli 2022 inflasi daerah Sulawesi Tengah meningkat mencapai 6,22%.

Gubernur Sulawesi Tengah mengharapkan agar Bupati/Walikota melaksanakan dengan baik Surat Edaran Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah.

Untuk pengendalian inflasi sendiri, digunakan berbagai upaya mulai dari pelaksanaan kerjasama antar daerah (KAD), intensifikasi hasil pertanian, perbaikan kualitas data untuk mendukung kebijakan dan monitoring pergerakan komoditas pertanian dan perikanan di Provinsi Sulawesi Daerah.

Selain itu dilakukan upaya lain seperti perluasan implementasi “Urban Farming” di Kota Palu dan Luwuk, pembuatan mekanisme dan penerbitan aturan tata niaga komoditas yang mengalami defisit secara insidental, penyediaan SPBU bagi nelayan (skim insentif) yang menjual hasil tangkapan di Provinsi Sulawesi Tengah, serta program bantuan modal kepada petani cabai dan nelayan untuk meningkatkan produksinya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan telah mengeluarkan Permenkeu dimana Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan perubahan anggaran dengan peraturan kepala daerah untuk merubah APBD sebesar 2 % untuk menambah alokasi bansos daerah dalam mengendalikan inflasi.

Menteri Desa, juga telah mengeluarkan Kemendesa PDT 97 Tahun 2022, tentang panduan pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi daerah, yang memperbolehkan ADD dimanfaatkan sebesar 20-30 % untuk dana Bansos Desa pengendalian inflasi.

Gubernur berharap semua Kepala Daerah dapat menjalin kerjasama dengan kompak.

“Saya berharap semua Kepala Daerah dapat menjalin kerjasama dengan kompak dan bersatu untuk dapat mengambil peran agar daerah kita mampu dan siap dalam pengendalian inflasi,” tegas Gubernur.

Rapat ditutup dengan diskusi serta tanya jawab dari berbagai peserta yang ikut dalam kegiatan rakor virtual tersebut.*Humas Res Touna*