Polrestouna.com – Kapolsek Ampana Tete diwakili oleh Wakapolsek Ampana Tete Ipda Riono hadiri Rembuk Stunting di wilayah Kecamatan Ampana Tete, di Aula Kantor Camat Ampana Tete, Kabupaten Touna, Kamis (1/9/2022).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Touna, Ir. Dalfiah, M.M.
Turut hadir Satgas Stunting Provinsi Sulteng Bapak Muhammad Farhan S, St, M, I, Kom, Kepala Bidang KBKS Dinas DP3AP2KB Azizah Bafadal, S, Sos, Perencanaan Ahli Muda Bidang Sosial Bappelitbangda Touna, Sri Astuti S, Km, M, Ph, Camat Ampana Tete Bapak Asrin W, Soga, S, Pd, M, Ap, Danramil 1307-07 Ampana Tete Kapten Inf Moh Jabir, KTU Puskesmas Ampana Tete Putra Tjandra Lamaega, S.KM, Sekcam Ampana Tete Suhaerul S.Pd, dan Ketua PKK Kecamatan Ampana Tete
Dalam sambutannya, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Touna, Ir. Dalfiah, M.M menyampaikan, bahwa pengertian stunting yaitu gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi dan infeksi berulang yang di tandai dengan panjang atau tinggi badan berada di bawa standar.
“Adapun dampak dari stunting yaitu terganggunya perkembangan otak, kecerdasan berkurang, gangguan fisik dan gangguan metabolisme,” ucap Kepala DP3AP2KB Kabupaten Touna.
Dalfia mengatakan, saat ini, masih banyak masyarakat kita belum memiliki jambang dan mereka hanya membuang kotoran dengan gali lobang dan dapat menyebabkan penyakit stunting.
“Kalau dibiarkan Generasi kita akan rusak apabila generasi kedepan kena stunting, untuk itu, kita harus perangi stunting untuk mencegah generasi kita hancur, karena stunting,” katanya.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Touna itu mengungkapkan, bahwa pihaknnya juga menemukan bu-ibu kita memberikan anak/bayi nya makan nasi yang belum cukup umur.
“Padahal akibat diberikan makan nasi kepada anak/bayi yang belum cukup umur dapat mempengaruhi usus bayi yang akan berpengaruh dan pertumbuhan bayi akan lambat,” ungkapnya.
“Untuk itu, saya berharap para kepala desa harus tahu masyarakatnya yang melaksanakan pernikahan dini yang di bawa umur untuk menghindari dan mencegah stunting,” pesannya.
Rembuk Stunting ini diikuti oleh Kepala Desa/Aparat Desa, TPK, Bidan Desa Se-Kecamatan Ampana Tete, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan.*Humas Res Touna*