Polrestouna.com – Seorang oknum perangkat Desa Wakai, Kecamatan Una Una, Kabupaten Touna berinisial MIDM (28) yang terlibat kasus pengedaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu terancam hukuman 20 tahun penjara.
Hal itu disampaikan oleh Wakapolres Touna, Kompol I Made Dharma, SH didampingi Kasi Humas AKP Triyanto bersama KBO Satresnarkoba Polres Touna, Aiptu Andi Wijaya pada saat Konferensi Pers barsama awak media di Rupatama Polres Touna, Rabu (21/9/2022).
Wakapolres mengatakan, pelaku dikenakan Undang- Undang narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
“Pelaku MIDM yang merupakan Kepala Dusun di Desa Wakai merupakan pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu di Desa wakai, Kecamatan Una Una, Kabupaten Touna,” kata Kompol I Made Dharma.
Kompol I Made Dharma menjelaskan, pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Una Una berada di rumah mertuanya di Desa Wakai, Kecamatan Una Una pada Minggu 21 Agustus 2022 lalu.
“Dalam penangkapan itu, berhasil diamankan barang bukti berupa 17 paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto ( 3,85 gram), 1 buah pirex yang masih berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah pipet, 2 buah plastik klip kosong, Uang sejumlah Rp 160.000, 1 buah Pulpen rusak, 1 buah botol plastik warna putih dan 1 unit handphone merek OPPO warna hitam,” jelasnya.
Wakapolres menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Urine di Kantor BNNK Tojo Una Una terhadap pelaku di Peroleh hasil tes urine yaitu positif amphetamine dan methamphetamin atau sabu.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Touna guna menjalani proses hukum selanjutnya,” tambahnya.
Wakapolres menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjahui Narkoba, karena akan merusak kita,narkoba tidak akan pernah membuat orang sukses, justru akan membawa ke jurang kehancuran.
“Saya berharap kepada kita semua, khususnya rekan-rekan media agar bersama-sama mensosialisasikan bahaya dari Narkoba itu,” tukasnya.*Humas Res Touna*