TOUNA – Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., menjadi narasumber  Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media Untuk Mendukung Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, berlangsung di Aula Hotel Pink Ampana, Rabu (21/9/2022).

Kegiatan yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Touna ini juga dihadiri  Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman, S.Pd, Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Touna, Moh. Ichsan Mursali, SP, M.Si, Motivator Ni Made Lidia, S.Tr, Keb serta awak media dan perwakilan humas istansi pemerintah.

Dalam materinya, Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy mengajak media agar bersama-sama mengedukasi kepada masyarakat tentang  bahaya dari Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

“Rekan-rekan media tidak perlu turun langsung melakukan penangkapan, namun bisa membantu mengedukasi kepada masyarakat akan bahaya Narkoba tersebut, sehingga ada pencegahan dini,” kata orang nomor satu di Polres Touna ini.

Sementara itu, Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman  menyampaikan bahwa dalam mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba perlu dilakukan kolaborasi antara BNN bersama Pemerintah Daerah dan Media.

“Kota tanggap ancaman narkoba (Kotan) merupakan kebijakan BNN dalam rangka mencegah, mengeliminasi, memitigasi penyalahgunaan narkoba, ” ujarnya.

Menurutnya, bahwa tujuan kegiatan ini adalah sebagai kolaborasi untuk menyelaraskan dan menyinergikan kebijakan KOTAN (Kota Tanggap Ancaman Narkoba) dengan kebijakan-kebijakan lainnya yang berada di tingkat Kota.

“Selain itu juga tujuan dari workshop ini untuk memberikan pemahaman dan pelatihan singkat terkait pelaksanaan program kota tanggap ancaman narkoba, ” tuturnya.

“Untuk itu, melalui kegiatan ini diharapkan tercipta sinergitas antara BNN dengan para penggiat media dalam mendukung upaya P4GN sehingga tercipta Kabupaten yang tanggap akan ancaman Narkoba,” harapnya .*Humas Res Touna*