Polrestouna.com – Polres Touna melaksanakan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian kepada Kabag Sumda Polres Touna Kompol Gaspar Nusa, S.H., menjadi Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP), Kamis (1/9/2022) di lapangan Apel Polres Touna.
Upacara kenaikan pangkat pengabdian ini dipimpin langsung oleh Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, SIK, MIK dan diikuti Wakapolres Touna, Kompol I Made Dharma, SH, PJU, Perwira, Personil Polres dan Personil Polsek Ampana Kota serta Polsek Ampana Tete.
Kenaikan pangkat pengabdian yang diterima oleh AKBP Gaspar Nusa tersebut sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor : KEP/753/VI/2022, Tanggal 17 Juni 2022, tentang kenaikan Pangkat Reguler dan Pangkat pengabdian Periode 1 Juli 2022.
Usai kegiatan, Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy mengatakan, bahwa kenaikan pangkat Pengabdian ini tidak serta merta bisa diberikan kepada semua anggota Polri, melainkan ada persyaratan Khusus yang harus dipenuhi.
Selain MDP (Masa Dinas Perwira) dan MDDP (Masa Dinas Dalam Pangkat), syarat paling utama adalah anggota yang akan dianugerahi kenaikan pangkat tidak pernah tersangkut masalah atau perkara sama sekali baik Disiplin, Pidana maupun Kode Etik, selama berdinas di Polri.
“Kenaikan Pangkat pengabdian merupakan wujud penghargaan Institusi Polri kepada Personil yang dengan Dedikasi dan Loyalitas tinggi, penuh disiplin dalam melaksanakan tugas Negara, seperti salah satunya ya pak Kabag Sumda ini,” jelas AKBP Riski.*Humas Res Touna*