Polrestouna.com – Kasat Polairud Polres Touna, AKP Muh. Natsir, SH wakili Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, SIK, MIK menjadi Narasumber pada kegiatan Diskusi Curhat dan Sharring Maraknya Tingkat Pengrusakan Sumber Daya Laut KepulauTogean di Pondok Kalero Jalan Sungai Bongka, Kelurahan Uentanaga Atas Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Selasa (20/9/2022).
Turut hadir sebagai Narasumber Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Touna, Jafar M. Amin, SE, Kepala BTNKT Ir. Bustang, yang dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemerintah Daerah Kabupaten Touna, Drs. Abd. Agfar Patanga, M.H, serta Kelompok/Pemerhati lingkungan kepulauan Togean.
Dalam materinya, Kepala BTNKT Ir. Bustang menyampaikan beberapa Satwa satwa dan biota laut yang dilindungi di zona BTNKT antara lainĀ Babi Rusa, Rangon, Kepiting Kenari, Rusa, Dugong, Lumba – Lumba dan terumbu karang salah satu sebagai penyangga Biosfer sebagai alas untuk menyelaraskan antara manusia dengan alam.
“Faktor penyebab ilegal fishing, permintaan ikan segar terus meningkat, masyarakat belum peduli adanya kelestarian dan ekosistem lainnya, pendapatan yang minim dibawah garis kemiskinan, karena tidak ada alternatif pekerjaan lain,” ucapnya.
Bustang mengatakan, jika ada kerusakan terumbu karang harus dilakukan transplantasi dengan melibatkan stakeholder dan pemberdayaan masyarakat dengan mengajarkan pemanfaatan kerajinan masyarakat untuk meningkatkan pendapatan.
“Penebangan mangrove untuk kebutuhan penyulingan Minyak nilam di wilayah kepulauan Togean dapat menyebabkan penyusutan jumlah wilayah mangrove jika tidak ada sosialisasi dan refresif,” ujarnya.
Thomas Despin Owner Pulau Buka Buka yang telah mendiami pulau Buka-Buka sudah sekitar 4 tahun sebagai objek wisata dengan sektor snockling, dan Cottege.
“Selama Mendiami pulau Buka Buka pernah mengalami peristiwa kejadian pemboman ikan di pulau Buka Buka dan pembiusan Ikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, harapannya ada upaya dan peran pemerintah agar upaya destruktif fishing dapat diminimalisir,” ungkapnya.
Sementara Kasat Polairud mengatakan, bahwa penyuplai bahan untuk Aktivitas destruktif fishing berasal dari Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Marisa dan memanfaatkan masyarakat lokal dengan menjamin kebutuhan sembako dan menampung hasilnya dari destruktif fishing tersebut.
“Peran dan Upaya Polarud Polres Tojo Una Una telah mengupayakan dengan Bimas Perairan untuk memutus rantai upaya Destructive fishing,” jelasnya.
Sedangkan Jafar Amin Ketua Komisi I DPRD Touna mengatakan, kegiatan dan aktivitas destruktif fishing untuk pencegahannya tidak bisa dilakukan oleh satu pihak, seharusnya semua stakeholder kepentingan didalamnya harus terlibat, seprti peran serta Kepala Desa di wilayah Kepulauan.
“Jika Kepala Desa dapat mengurangi Destructive fishing diwilayahnya agar pemerintah dapat memberikan reword dengan menambahkan Anggaran ADD Desa, namun jika sebaliknya Desa masih ada pelanggaran Destructive Fihsing patut diberikan punishmen untuk mengurangi ADD desanya,” ujarnya.*Humas Res Touna*