Polrestouna.com – Personil Satuan Binmas Polres Touna melakukan razia ke sejumlah apotek di Kota Ampana, Kabupaten Touna, Senin (24/10/2022).
Razia yang dipimpin oleh KBO Satbinmas Polres Touna, Aiptu Sempo, S.Sos beserta 3 Anggota Satbinmas Polres Touna menyikapi surat edaran Kemenkes RI tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Triyanto menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terkait larangan peredaran sirup untuk anak-anak.
“Kegiatan ini kami lakukan pengecekan pada beberapa apotek Kabupaten Touna terkait larangan memperjual belikan obat sirup untuk anak-anak,” katanya.
Lanjut kata Kasi Humas, kami laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat, dan kegiatan semacam ini akan kami terus lakukan hingga larangan ini dicabut.
“Kami juga mengimbau kepada apotek-apotek di Kabupaten Touna agar segera menghentikan penjualan sirup untuk anak-anak tersebut, karena hal tersebut sudah menjadi perhatian nasional terutama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” tutupnya.*Humas Res Touna*