Polrestouna.com- Bhabinkamtibmas  Desa Sampobae Polsek Una Una Bripka Muh. Fariandy melakukan mediasi penyelesaian masalah sengketa tanah warga di Desa Sampobae, Kecamatan Togean, Kabupaten Touna, Selasa (15/11/2022).

Proses mediasi ini juga dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Togean Ahmad,  Kasi Trantib Kecamatan Togean Abdul Hasis, Kepada Desa Sampobae Sukawal dan dua warga yang bersengketa.

Setelah dilakukan mediasi yang didampingi langsung oleh pihak Desa dan Kecamatan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut  ke jalur hukum atau perdata di Pengadilan.

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Una Una Iptu Maryanto mengatakan upaya mediasi yang di lakukan Bhabinkamtibmas bersama Aparat Kecamatan dan Desa merupakan langkah untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif dan menghindari terjadinya konflik sosial di tengah-tengah masyarakat.

“Apabila ada permasalahan di tengah-tengah masyarakat kami senantiasa melakukan mediasi bersama agar permasalahan tersebut tidak berkembang,” kata Iptu Maryanto.

Menurut Kapolsek, pihaknya melalui Bhabinkamtibmas akan senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat dalam merespon atau menyelesaikan setiap permasalahan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami akan selalu hadir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekecil apapun permasalahan yang dihadapi masyarakat akan kami tindak lanjuti, tentunya mediasi / problem solving kami kedepankan dalam menindaklanjuti setiap permasalahan,” tuturnya.*Humas Res Touna*