Polrestouna.com – Kepolisian Resor Touna melaksanakan Ops Pekat II Tinombala 2022 dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) yaitu peredaran miras, narkoba, perjudian, prostitusi, geng motor, premanisme dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat, Rabu (09/11/2022).
Kegiatan ini di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Touna, AKP Desmon Toding bersama Personil Polres Touna yang terlibat sprin Ops Pekat II Tinombala 2022.
Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Narkoba Polres Touna, AKP Desmon Toding mengatakan, dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan 10 kantong minuman keras jenis Cap Tikus.
“Cap Tikus ini, kami amankan dari pemilik/penjual Pr. Bernisial AM di Jl. Pulau papan Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna,” kata AKP Desmon Toding.
Lanjut kata Kasat Narkoba, kegiatan Ops pekat II Tinombala 2022 dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 09 s/d 22 November 2022.
“Kegiatan Ops pekat II Tinombala merupakan kegiatan penanganan, gakumgakumdan penanggulangan penyakit masyarakat dalam rangka Harkamtibmas yang aman dan kondusif jelang hari raya Natal 2022 dan tahun baru 2022 di wilayah Kabupaten Touna,” ujarnya.*Humas Res Touna*