Polrestouna.com – Kapolsek Tojo Iptu Murlan Tarifuddin bersama Bhabinkamtibmas Desa Malei Bripka Nawir dan BKO Reskrim Polsek Tojo Briptu Moh. Afrialdi melakulan mediasi penyelesaian permasalahan (Problem Solving) pencemaran nama baik di Mapolsek Tojo, Kamis (17/11/2022).
Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Tojo Iptu Murlan Tarifuddin mengatakan, bahwa kami dari Kepolisian hanya menfasilitasi mediasi untuk bisa dibicarakan dengan baik sebelum masuk kerana hukum dengan cara musyawarah mufakat.
“Dari hasil mediasi itu, maka kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan,” kata Iptu Murlan Tarifuddin.
Lanjut kata Mantan Kapolsek Ampana Tete itu, setelah bersepakat damai kami buatkan perjanjian bahwa kedua belah pihak tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud lagi.
“Kami juga menghimbau kepada kedua belah pihak agar setelah kejadian ini untuk tetap menjalin hubungan baik tali silaturahmi antara keduanya,” ujarnya.*Humas Res Touna*