Polrestouna.com – Personil Polsek Una Una bersama Personil Koramil 1307 06 Una Una melaksanakan Patroli bersama di wilayah Kecamatan Togean, Kabupaten Touna, Rabu (16/11/2022).
Dalam Patroli ini, Personil Polsek Una Una bersama Personil Koramil 1307-06 Una Una juga melakukan Monitoring Permasalahan Warga sehubungan dengan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Matobiai, kecamatan Togean, Senin 14 Nopember 2022 yang dilaporkan oleh Lk. Ipan D dan pelaku penganiayaan Lk. Asri.
Personil Polsek Una Bhabinkamtibmas Bripka Andi Fauzan bersama Babinsa Koramil 1307 06 Una Una Serka Venisman, Bripka Agung P dan Briptu Ebaneldjabar mendampingi Kepala Desa Matobiai Moh Radun dan Aparat Desa dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat serta keluarga pelapor dan keluarga terlapor.
Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Una Una Iptu Maryanto mengatakan, bahwa Polsek Una Una bersama Koramil 1307-06 Una melakukan monitoring dalam rangka meminimalisir setelah kejadian penganiayaan tersebut, sehingga tidak berkembang luas yang nantinya meninmbulkan gangguan Kamtibmas.
“Personil Polsek Una Una dan Personil Koramil 1307-06 Una, hadir memberikan pemahaman bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Una Una dan akan ditindak lanjuti oleh Penyidik Polsek Una Una,” kata Kapolsek.
Lanjut kata Kapolsek, kami juga berpesan kepada Kepala Desa Matobiai untuk bisa membantu pihak keamanan agar memberikan pemahaman kepada keluarga pelapor dan terlapor agar bisa menahan diri dan menyerahkan prosesnya kepada penyidik Polsek Una Una.
“Kami meminta kepada pihak keluarga terlapor untuk koperatif kepada pihak penyidik Polsek Una Una, sehingga prosesnya bisa berjalan dengan baik dan bisa terselesaikan sesuai hukum serta perundang undangan,” ujar Iptu Maryanto.*Humas Res Touna*