Polrestouna.com – Polsek Una Una Polres Touna bergerak cepat melakukan mediasi terkait perkara perkelahian warga yang terjadi di Desa Lebiti, Kecamatan Togean bertempat di Mako Polsek Una Una, Kamis (03/11/2022) sekitar pukul 09.30 Wita.
Kapolsek Una Una Iptu Maryanto, Kanit Reskrim Bripka Jhon Feric, SH dan Bhabinkamtibmas Briptu Dody Alfayer turun langsung melaksanakan mediasi perkara perkelahian antara Rahmat Hidayat Pila dengan Asdar, Gunawan Sahar, Marlan, Fikrul Hidayat, Faisal Saluhu Warga Desa Lebiti.
“Perkelahian Warga Desa Lebiti tersebut pada hari Rabu 26 Oktober 2022 sekiar pukul 23.00 Wita sesuai pengaduan saudara Rahmat Hidayat Pila yang dilakukan oleh Asdar, Gunawan Sahar, Marlan, Fikrul Hidayat, Faisal Saluhu Warga Desa Lebiti,” kata Kapolsek Una Una Iptu Maryanto.
“Kita bergerak cepat untuk menghindari adanya saling dendam. Makanya kita kumpulkan semua yang terlibat untuk didamaikan,” ujar Kapolsek Una Una Iptu Maryanto.
“Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat persoalan tersebut di selesaikan secara kekeluargaan dan untuk menguatkannya dibuatkan surat pernyataan dan ditanda tangani kedua belah pihak, saksi dan Kepala Desa Lebiti,” tambah Iptu Maryanto.*Humas Res Touna*