Polrestouna.com – Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, S.H mengajak kepada Kepala Desa dan aparatur Desa yang lain (Bendahara) agar melaksanakan pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa dalam setiap kegiatan penggunaan dana desa.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, S.H saat menjadi Narasumber/Pamateri pada Penyuluhan Anti Korupsi bagi Pemerintah Desa se-Kabupaten Touna di hotel Ananda Ampana, Selasa (20/12/2022).
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Touna, Ilham Lawidu, S.H, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Touna, Mohamad Isa Ashar Latimumu, S.H, Kanit Tipidkor Polres Touna, Bripka Edy Sarwan, S.H, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kasi Kesra Desa Kecamatan Tojo, Tojo Barat dan Ratolindo.
Iptu Muhammad Kasim mengatakan, bahwa Kepala Desa dan aparatur Desa yang lain (Bendahara) sebagai penanggungjawab dalam pengelolaan dana desa rawan terhadap penyalahgunaan kewenangan pengelolaan dana desa.
“Sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penegakan hukum guna terciptanya pemerintahan dan pembangunan desa menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera,” ucap Iptu Muhammad Kasim.
Menurutnya, sebanyak apapun dan sebaik apapun peraturan tentang pengelolaan dana desa, tanpa disertai dengan moral yang baik, maka akan senantiasa ada godaan untuk menyimpang dana desa.
“Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat, penegak hukum dan pemerintah dalam rangka pencegahan harus bersinergi agar progran kegiatan pembangunan desa yang menggunakan dana desa bisa berhasil,” tukasnya.*Humas*