Polrestouna.com – Dalam rangka terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH memerintahkan seluruh bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota menyebarkan pamplet himbauan Kamtibmas dengan sasaran fasilitas umum, dan pemukiman warga di wilayah hukum Polsek Ampana Kota, Rabu (25/01/2023).
Himbauan Kamtibmas Polsek Ampana Kota tersebut berisikan ajakan kepada masyarakat agar menjaga situasi Kamtibmas, selalu waspada terhadap segala bentuk aksi kejahatan, dilarang menjual/menyediakan mengkonsumsi minuman beralkohol, jangan terprovokasi dengan isu hoax, tidak menggunakan knalpot bogar, dan dilarang melakukan konvoi/ugalan-ugalan dalam berkendara yang dapat mengganggu ketenteraman umum dan menyelesaikan secara kekeluargaan atau secara hukum jangan main hukum sendiri.
Kapolres Touna AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K melalui Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH mengatakan, tujuan disebarkan pamflet tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadi tindak kriminal dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ampana Kota.
“Pamflet himbauan Kamtibmas kami sebar dengan cara menempel di kantor Desa/Kelurahan, bengkel-bengkel dan fasilitas umum lainnya,” kata AKP Jimyarto Anasim.
“Dengan himbauan kamtibmas tersebut diharapakan akan lebih tercipta situasi yang kondusif di Wilayah hukum Polsek Ampana Kota Polres Touna,” ujarnya.*Humas*