Polrestouna.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Touna yang dipimpin Ka Team II  Ipda A. Afandi W. Nasaru, S.H melaksanakan Patroli Mobile di wilayah Hukum Polres Touna, Senin 23 Januari 2023, sekitar pukul 22.30 wita.

Patroli Mobile yang dilakukan oleh Tim URC Polres Touna ini selain menjaga Harkamtibmas, kegiatan ini juga mengantisipasi aksi balapan liar anak-anak muda di wilayah Kecamatan Ampana Kota dan Ratolindo.

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Triyanto mengungkapkan, dalam Patroli Mobile ini, Tim URC Polres Touna berhasil mengamankan 3 pengendara dan kendaraan Roda dua yang mengunakan kenalpot Bogar dan tidak di lengkapi surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Setelah diamankan, 3 unit kendaraan roda dua tersebut diserahkan kepada Satlantas Polres Touna guna diberikan tindakan penilangan,” ungkap AKP Triyanto.

AKP Triyanto mengatakan, Pengendara yang diamankan yaitu AYD (19) alamat  Jl. Burung Maleo Kelurahan Ampana dengan kendaraan Honda Beat warna putih, FP (16) alamat  Desa Labuan bersama dengan kendaraan Yamaha Mio Sporti warna putih dan FP (19) alamat Desa Padang Tumbuo Kecamatan Ampana Kota.

“Para pengendara tersebut diamankan karena tidak memiliki SIM menggunakan knalpot bogar, tanpa TNKB, tanpa kunci dan tanpa dilengkapi dengan  surat yang lengkap,” tandasnya.*Humas*