Polrestouna.com – Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., diwakili staf Sihumas Polres Touna menghadiri penyerahan Bantuan Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kepada korban pelecehan seksual, Rabu (18/01/2023).
Penyerahan bantuan tersebut dihadiri Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI, Isni Nur Aini, S.Psi M.Psi dan Chairani, S.Psi, M.Dist.St didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Touna, Ir. Dalfia, MM, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Anak Haerudin, S.Sos, Sentra Nipotowe Palu Yulianingsih, SST, Sp. PSPD, Fikri Naufal Pratama, S.Tr, Sos, Pendamping Rehabilitasi Sosial Anak Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Robby Saputra,SST, serta UPTD PPA Touna.
Kemensos RI melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak selain melakukan pendampingan memulihkan korban dengan mendatangkan langsung psikolog untuk melakukan proses hipno terapi dan trauma heiling terhadap korban.
Selain melakukan melakukan proses hipno terapi dan trauma heiling terhadap korban, Kemensos RI juga memberikan bantuan pemberdayaan sosial kepada orang tua korban membantu ekonomi keluarga korban.
Berdasarkan hasil pemantauan Sihumas Polres Touna, bahwa saat ini kondisi korban maupun orang tua korban sudah membaik dan beraktivitas kembali. Namun terus dilakukan pendampingan oleh UPTD PPA Kabupaten Touna.*Humas*