Polrestouna.com – Tim Inafis Polres Touna yang dibantu oleh Piket Satreskrim,Personil Polres Touna dan Personil Polsek Ampana Kota melakukan olah TKP penemuan mayat di Jalan Tadulako Kelurahan Ampana Dusun Pandelengi, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, Kamis (19/01/2023).
Korban berinisial SA (60) pekerjaan Tukang ojek ditemukan meninggal didalam rumahnya dalam keadaan busuk dan dipenuhi belatung di Jalan Tadulako Kelurahan Ampana Dusun Pandelengi, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna.
Mayat korban diketahui pertama kali oleh saksi Lk. Fadli A. Masamba yang merupakan tetangga korban Pada hari kamis tanggal 19 Januari 2023 sekitar pukul 07.40 wita saksi sedang berada di depan rumah mencium aroma tidak sedap yang berasal dari samping rumah.
Kemudian saksi langsung ke mengecek ke belakang rumah almarhum, karena mencium aroma semakin menyengat kemudian saksi menelpon Pr. Santi yang merupakan keponakan korban Untuk datang mengecek rumah almarhum.
Yang menurut saksi Lk. Fadli A. Masamba sudah sekitar 4 hari almarhum tidak kelihatan keluar dari rumahnya. Selanjutnya Pr. Santi, Lk. Rio, Pr. Eflin H. Maku, Pr. Irma Indriyani. Kemudian Lk. Rio buka pintu dengan menggunakan jari, baru masuk Pr. Eflin H. Maku melihat mayat.
Selanjutnya, berdasarkan informasi masyarakat, Tim Inafis Polres Touna, Piket Satreskrim, Personil Polres Touna dan Personil Polsek Ampana Kota yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, SH mendatangi TKP.
Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Kasim, SH mengatakan, tindakan kepolisian mendatangi TKP, memasang garis Poice Line, melakukan olah TKP dan mengavakuasi korban ke RSUD Ampana guna dilakukan visum Et refertum.
“Hasil olah TKP oleh Tim Inafis Polres Touna mayat ditemukan dalam posisi terlentang menggunakan baju kaos warna merah dan celana dalam warna biru, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan serta tidak ditemukan tanda-tanda terjadinya dugaan tindak pidana,” kata Iptu Muhammad Kasim.
Lanjut kata Kasat Reskrim, hasil visum RSUD Ampana (Dr. Gabriella) bahwa korban meninggal kurang lebih dari 4-5 Hari ditandai dengan ditemukannya gas dalam perut dan belatung di seluruh bagian tubuh korban.
“Jadi tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan ditubuh korban, pihak keluarga korban juga sudah menerima dan tidak keberatan atas kematian korban dengan membuatkan surat penolakan otopsi,” lanjutnya.
“Barang bukti yang diamankan yaitu satu pasang sandal/sepatu warna coklat, satu buah kursi plastik warna biru dalamm keadaan patah, satu buah piring makan, satu buah gelas bekas kopi, satu buah bungkus rokok merk 286, satu buah baskom kecil berisi satu strip obat Amoxilin dan satu unit sepeda motor Honda supra X warna Hitam kuning,” tambahnya.*Humas*