Polrestouna.com – Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH yang di dampingi oleh Waka Polsek Ampana Kota Ipda Riono dan Kanit Binmas Polsek Ampana Kota Aiptu Boby Charles Mandang, SH melaksanakan Program Jumat Curhat dengan menyambangi kantor Kepala Desa Buntongi, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, Jumat (17/02/2023) pukul 10.00 wita.
Dalam Jumat Curhat ini, Kapolsek Ampana Kota berdialog dengan kepala Desa Buntongi Hafid serta Para Aparat Pemerintah Desa.
Kepala Desa Buntongi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Ampana Kota bersama Anggota karena sudah berkunjung di kantor Desa Buntongi dalam kegiatan Jumat Curhat ini .
“Kami sampaikan bahwa situasi dan kondisi Kamtibmas khususnya di Desa Buntongi secara umum Alhamdulillah masih aman dan kondusif,” ucap Kepala Desa.
Dikatakannya, terkait dengan menjaga situasi tetap kondusif atas kerjasama antara pemerintah desa dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa serta partisipasi dari masyarakat.
“Khususnya di Desa Buntongi, Alhamdulillah masyarakat kami tidak ada yang melakukan aktivitas jual beli miras, Kami selaku aparat pemerintah bersama – sama dengan Bhabinkamtibmas serta Babinsa selalu memberikan himbauan terkait dengan minuman keras (keras) dan dampaknya,” katanya.
Kades menambahkan, permasalahan – permasalahan kecil (Masyarakat) yang terjadi di Desa Buntongi, kami selaku pemerintah desa bersama – sama dengan Bhabinkamtibmas serta Babinsa berupaya menfasilitasi dan menyelesaikan permaslahan tersebut.
“Saya selaku kepala desa Buntongi menyampaikan saran dan meminta kebijakan kepada Polsek Ampana Kota baik Polres Touna maupun Polsek Ampana Kota, dapat melakukan patroli malam hari (di atas jam 00.00 wita) di sepanjang jalan jalur dua mulai dari Desa Sansarino sampai desa Padang Tumbuo,” harapnya.
Lanjutnya, saya selaku Kepala Desa Buntongi mewakili masyarakat setempat meminta kebijakan terhadap pihak kepolisian setempat, khususnya kami di Desa Buntongi dalam hajatan pesta perkawinan diperbolehkan melaksanakan acara dero. Terkait dengan keamanannya kami menjamin pelaksanaannya akan aman.
Sementara itu, Kapolsek Ampana Kota menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala desa dan aparat pemerintah desa setempat serta bisa berdiskusi langsung untuk memberikan beberapa saran dan masukan terhadap pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Ampana Kota.
“Polsek Ampana Kota memiliki dua wilayah hukum yakni Kecamatan Ampana Kota dan Ratolindo. Kami memiliki kewajiban untuk memilihara dan menjaga situasi di kedua wilayah tersebut selalu tetap aman dan kondusif,” ucapnya.
Kapolsek mengatakan, sehubungan dengan beberapa permasalahan yang terjadi di desa, diluar kasus tindak pidana besar / prioritas silahkan pihak Desa setempat dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa ada pihak – pihak yang dirugikan.
“Walaupun Personel Polsek Ampana Kota sangat terbatas yang mengcover dua Kecamatan, namun kami tetap berupaya akan meningkatkan kegiatan patroli malam hari dan berkoordinasi dengan Polres Touna,” katanya.
Kapolsek juga mengatakan, bahwa sesuai dengan permintaan masyarakat desa buntongi yakni dalam setiap ada pesta perkawinan untuk dilaksanakan acara dero, bahwasanya pihak kepolisian melalui surat izin keramaian yang dikeluarkan tidak boleh dilaksanakan acara dero.
“Dimana acara dero dapat memicu potensi terjadinya gangguan kamtibmas dan apabila masyarakat desa buntongi tetap memaksakan kegiatan dero siap bertanggung jawab menerima konsekuensi hukum bila terjadi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
“Untuk itu, perlu peran dan partisipasi aparat pemerintah desa dan masyarakat dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat untuk membantu dan memilihara serta menjaga situasi desa / kelurahan tetap aman dan kondusif,” tukasnya.*Humas*