Polrestouna.com – Kapolsek Wakep Polres Touna Ipda I Gusti Made Ary Candra, SH mengadakan kegiatan pertemuan Besama Warga masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” guna mendengarkan keluhan warga masyarakat di Desa Popolii Kecamatan Wakep, Kabupaten Touna, Jumat (03/02/2023) pukul 09.30 Wita.

Kali ini dilaksanakan di kantor Desa Popolii yang dihadiri Sekcam Wakep Sukardin, Kades Popolii Ikbal Sulaeman, Aparat desa, BPD, tokoh masyarakat dan warga masyarakat Desa Popolii.

Dalam kegiatan Jumat Curhat ini, Kapolsek Wakep bersama Sekcam menerima keluhan masyarakat terkait masih ada pemilik ternak tidak mengandangkan hewan ternaknya sapi dan kambing.

Para pemilik ternak melepas ternaknya berkeliaran sehingga menyebabkan tanaman perkebunan petani menjadi rusak dan kotorannya berserakan di depan rumah masyarakat maupun perkantoran.

Masyarakat juga mengeluhkan bahwa masih adanya peredaran obat terlarang (Narkotika dan THD) di wilayah Kecamatan Wakep.

Menaanggapi hal tersebut, Kapolsek Wakep Ipda I Gusti Made Ary Candra mengatakan, bahwa akan melakukan/memberikan himbauan kepada pemilik ternak agar mengandangkan hewan ternaknya.

“Serta melakukan pemasangan baliho tentang himbauan larangan hewan ternak yg berkeliaran dan memberikan pemahaman tentang penertiban ternak sesuai Perda Kab. Touna No. 4 tahun 2008,” kata Kapolsek.

Selanjutnya, kata Ipda I Gusti Made Ary Candra terkait masih adanya peredaran Narkoba, pihaknya akan memberikan penyuluhan tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkotika.

“Kami juga akan meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Wakep ditempat-tempat yang dicurigai adanya peredaran obat terlarang (Narkotika dan THD),” ujarnya.

Kapolsek berharap dukungan masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran obat terlarang (Narkotika dan THD) tersebut.

“Apabila melihat atau mendengarakan adanya peredaran obat terlarang tersebut silahkan laporkan ke Polsek Wakep secara langsung atau melalui Aparat Desa dan Bhabinkamtibmas yang ada di Desa,” tandasnya.*Humas*