Polrestouna.com – Sinergitas Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Aipda Moh. Arif Bakari bersama Lurah, Kasi Trantib Muara Toba dan Babinsa melaksanakan kegiatan Problem Solving Mediasi keluhan warga terkait penjualan minuman keras jenis cap tikus di Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.

Problem Solving yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Muara Toba, Kamis (23/02/2023) tersebut dengan mengundang terlapor Bapak H atas keluhan warga yang mana rumah terlapor dijadikan tempat meminum minuman keras jenis cap tikus.

Problem Solving ini, Bhabinkamtibmas Aipda Moh. Arif Bakari memberikan wejangan dan nasihat kepada terlapor agar tidak lagi menjadikan rumahnya sebagai tempat menampung orang untuk mengkonsumsi minuman keras.

“Kami membuatkan surat pernyataan kepada warga tersebut agar tidak lagi melakukan perbuatannya yang telah meresahkan warga,” kata Aipda Moh. Arif Bakari.

Sementara itu, Kapolres Touna AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam problem solving merupakan kegiatan rutin dalam rangka sinergita tiga pilar yang ada di wilayah binaanya.

“Kegiatan ini dilakukan agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kelurahan binaanya” kata AKP Jimyarto Anasim.*Humas*