Polrestouna.com – Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH yang diwakili oleh Wakapolsek Ampana Kota Ipda Riono hadiri konsultasi publik terhadap badan pembentukan Ranperda Kabupaten Touna atas 3 (Tiga) Raperda yang berasal dari DPRD Kabupaten Touna di Kantor Kecamatan Ampana Kota, Senin (27/02/2023).
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Ampana Kota, Mohammad Awali, S.Sos, M.Si, Dandramil Diwakili oleh Babinsa Kelurahan Ampana Serka Rusman, Sekcam Ampana Kota Sofyan, S.Sos, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Touna Samsari Pay, S.Kom.I, Anggota Bapemperda, Jafar M. Amin, SE, Anggota Bapemperda, Ilham Lamahuseng, SE dan Anggota Bapemperda Iskandar Kamaru.
Hadir pula Kabag Persidangan dan Perundang – Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Touna Roy Rajendra Natta, SH. MM, Kabag fasilitasi dan penganggaran sekretariat DPRD Kabupaten Touna Saiful Muhammad, SE, Kasubag Persidangan, Risalah dan Publikasi Sekretariat DPRD Kabupaten Touna Jabal Rahmat, SH, Kasubag Fasilitasi Sekretariat DPRD Kabupaten Touna Abd. Wahid Panusu, SE, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Ampana Kota, Staf Kecamatan Ampana Kota dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Ampana Kota.
Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim melalui Wakapolsek Ampana Kota Ipda Riono mengatakan, Adapun 3 Raperda yang berasal dari DPRD Kabupaten Touna yaitu Ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren, Ranperda tentang fasilitasi pengelolaan kekayaan intelektual dan Ranperda tentang pengembangan ekonomi kreatif.
“Konsultasi publik tersebut bertujuan untuk meminta saran dan masukan kepada masyarakat guna untuk menambah ataupun penguatan terhadap pasal demi pasal pada ketiga Raperda tersebut,” kata Wakapolsek usai menghadiri kegiatan tersebut.
“Ketiga ranperda tersebut juga sebagai bahan pembahasan sekaligus fasilitasi dalam tingkat pembicaraan pertama untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Touna,” tambahnya.*Humas*