Polrestouna.com – Kapolsek Ampana Kota diwakili Wakapolsek Ampana Kota Polres Touna Ipda Riono menghadiri undangan kegiatan kegiatan Ikrar setia terhadap NKRI bagi narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana,  Rabu (08/02/2023).

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Lapas kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur, SH, MH, Kapolres Touna di wakili Oleh Kanit IV SatIntelkam Polres Touna Aipda Irwan, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Ampana, perwakilan Dandim 1307 Poso, perwakilan Densus 88, Perwakilan BNP, Perwakilan BIN Sulteng, Perwakilan Kamenag Touna, Bhabin Kamtibmas Polsek Ampana Kota Aipda Arif Bakari, Pejabat dan Staf Lapas kelas IIB Ampana serta Jurnalis media cetak / Online.

Dalam sambutannya Kalapas kelas IIB Ampana menyampaikan setalah menjalani 2/3 masa tahanan, eks Napiter Amiruddin alias Aco menjalani ikrar setia NKRI untuk memperoleh pembebasan bersyarat dalam waktu dekat dan segera berintegrasi dengan masyarakat.

“Bahwa, pada umumnya rekan napi dari narkoba biasanya bergabung dengan rekan-rekan napiter untuk menjadi bargaining,” ucapnya.

Menurutnya, hal ini merupakan tantangan bagi dirinya selaku Kalapas untuk menerapkan SOP yanng ketat dalam mewujudkan lapas yang bersih dan aman.

“Untuk itu, pihaknya meminta support dan sinergisitas dari seluruh pihak TNI Polri dan lembaga vertikal lainnya dalam mendukung saya selaku Kalapas untuk menerapkan SOP di lingkungan Lapas Kelas II B Ampana,” harapnya.

Prosesi ikrar ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu dilanjutkan perbacaan penyataan dari Napiter dan pengambilan sumpah oleh rohaniawan, Prosesi penghormatan dan penciuman bendera merah putih, penandatanganan ikrar setia NKRI, Pembacaan Pancasila dan dilanjutkan dengan yel – yel “NKRI Harga Mati serta ditutup dengan foto bersama.*Humas*