Polrestouna.com – Warga Desa Tingki, Kecamatan Walea Besar, Kabupaten Touna memalang Kantor Desa di karenakan menagih Janji dari Kepala Dinas PMD di mana telah dilakukan pertemuan dengan seluruh masyarakat Desa Tingki pada Tanggal 06 Februari 2023.

Pemalangan Kantor Desa Tingki, Kecamatan Walea Besar, Kabupaten Touna  terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023, pukul 15.00 Wita.

Kapolres Touna AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Walea Kepulauan Ipda I Gusti Made Ary Candra, SH membenarkan terjadinya pemalangan kantor Desa Tingki, Kecamatan Walea Besar tersebut.

“Sebagaimana informasi yang kami terima Warga Desa Tingki melakukan pemalangan Kantor Desa tersebut karena hingga saat ini Kepala Desa Tingki tidak diberhentikan oleh Dinas PMD Kabupaten Touna,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, masyarakat menagih janji Kepala Dinas PMD atas pertemuan dengan seluruh masyarakat dan hasil voting sebanyak 91 persen masyarakat tidak setuju lagi Kepala Desa menjabat di Desa Tingki.

“Untuk Personil Polsek Wakep sementara menuju ke Desa Tingki Kec. Walea Besar untuk mengecek kejadian tersebut,” ujarnya.*Humas*