Polrestouna.com – Kapolsek Ampana Tete AKP Iskandar S. Deypaha, SH bersama anggotanya melaksanakan sambang warga dalam giat Jumat Curhat guna mendengarkan langsung keluhan dan masukan warga.

Dalam kegiatan sambang warga Jumat Curhat ini Kapolsek Ampana Tete mengunjungi Desa Uemakuni, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, Jumat (17/03/2023) pukul 09.00 Wita.

Kedatangan Kapolsek bersama anggota disambut hangat oleh Kepala Desa Uemakuni Arsit Sewa dan Aparat Desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan Desa Uemakuni.

Pada kegiatan ini, Kapolsek mendengarkan keluhan terkait permasalahan Kanalpot Bogar (Recing) yang meresahkan masyarakat Desa dan adanya masyarakat yang menkonsumsi Minuman Keras yang di beli dari luar desa.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Kapolsek Ampana Tete menyampaikan bahwa Polsek Ampana Tete akan berkordinasi dengan lantas Polres Touna untuk melakukan oporasi, agar motor yang menggunakan Kanalpot bogar (resing) untuk di berikan sanksi sebagai efek jerah .

“Kami Polsek Ampana Tete Akan memberikan tindakan/sanksi pada masyarakat apabila menemukan masyarakat yang menggunakan Kanalpot Bogar (Resing),” tegas AKP Iskandar.

Menurut Kapolsek, bahwa Peran aktif Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas untuk tetap menghimbau pada masyarakat untuk tidak menjual minuman keras atau menkomsumsi Miras, karena tindak Kriminal lebih dominan berawal dari menkonsumsi Minuman keras.

“Kami juga berpesan kepada Kepala Desa untuk memberdayakan Anggota Linmas, sehingga bisa membantu kegiatan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam hal  Keamanan di Desa,” harap Kapolsek.

Lanjut kata Kapolsek, menyikapi keluhan masyarakat terkait peredaran Miras di wilayah Kecamatan Ampana Tete, Kami juga akan kordinasi dengan Unsur Tripika Kecamatan Ampana Tete.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat Desa Uemakuni untuk aktif memberikan informasi pada Pihak yang berwajib dalam hal ini Polsek Ampana Tete, apabila ada kejadian yang menjurus pada kriminal atau tindak kejahatan lainnya di Desa,” pesan Kapolsek.*Humas*