Polrestouna.com – Polsek Ampana Kota Polres Tojo Una Una laksanakan kegiatan Rutin yang di dingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras, premanisme, senpi/sajam, narkoba, judi, curat, curas, curanmor dan penyakit masyarakat lainnya yang berada di wilayah hukum Polsek Ampana Kota, Sabtu (11/03/2023).
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan serta APP oleh Waka Polsek Ipda Riono kepada para personel yang melaksanakan kegiatan KRYD. Adapun jenis kegiatan yang dilaksanakan yaitu Patroli Dialogis, memberikan himbauan Kamtibmas serta Pengaturan arus lalu lintas di lokasi rawan kemacetan dan laka lantas.
Patroli Dialogis menggunakan KR 4 Patroli start dari Mako Poksek Ampana Kota dengan rute melintas di seputaran Jalan Yos Sudarso Kelurahan Ampana (Taman JH) Kecamatan Ampana Kota – Jalan Yos Sudarso Kelurahan Uentanaga Bawah (Pelabuhan Ampana) Kecamatan Ratolindo. Tim melakukan pemeriksaan dan memberikan himbauan Kamtibmas terhadap beberapa muda – mudi yang sedang nongkrong.
Melaksanakan patroli dialogis menuju Jalan Kerapu Kelurahan Muara Toba Kecamatan Ratolindo tepatnya di lapangan Golden sekaligus melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan show dangdut semarak Nasdem 2023. Selain melakukan monitoring kegiatan, tim KRYD juga melakukan pengaturan lalin serta memberikan himbauan Kamtibmas terhadap para pengunjung.
Kemudian melanjutkan kegiatan patroli dialogis melintasi jalan Kerapu – Jalan Kepiting – Jalan Moh. Hatta Kelurahan Muara Toba Kecamatan Ratolindo menuju perempatan pertokoan kemudian memberikan himbauan Kamtibmas kepada beberapa pedagang dan para bentor.
Kembali patroli dialogis di wilayah seputaran jalan Moh. Hatta / Trans Sulawesi Kelurahan Ampana – Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bailo – Jalan Yos Sudarso Kelurahan Labiabae Kecamatan Ampana Kota.
Selanjutnya tim KRYD kembali menuju mako Polsek Ampana Kota dan selama pelaksanaan kegiatan KRYD tidak di temukan hal – hal yang menonjol dan menggangu kamtibmas.
Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH mengatakan, kegiatan KRYD yang dilaksanakan oleh Polsek Ampana Kota bertujuan guna memberi rasa aman di tengah – tengah masyarakat pada saat melaksanakan aktivitas baik itu di jalan raya, taman wisata malam, fasilitas publik dan tempat – tempat umum lainnya.
“Pelaksanaan KRYD juga dimaksudkan untuk mengurangi pontensi gangguan kamtibmas yang diharapkan bisa menekan niat pelaku melakukan tindak kriminal seperti diantaranya jambret, pencurian serta aksi premanisme lainnya dan tidak menutup kemungkinan dapat membahayakan keselamatan personel Polri yang sedang melaksanakan tugas,” kata AKP Jimyarto Anasim.*Humas*