Polrestouna.com – Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH Pimpin Apel Launching Polisi Rukun Warga (RW) di Jajaran Polres Touna, Selasa (27/06/23) bertempat di lapangan Apel Mapolres Touna.
Hadir dalam Apel ini, Pejabat Utama Polres Touna, Camat Ampana Kota dan Camat Ratolindo, Lurah se-Kecamatan Ampana Kota dan Ratolindo serta Personil Polres Touna dan Personil Polsek Ampana Kota.
Dalam arahannya Kapolres Touna, AKBP S. Sophian menyampaikan bahwa Polisi RW berfungsi sebagai Leasion Officier (LO) Polri ditiap RW. Program Polisi merupakan program menghadirkan polisi ditengah-tengah masyarakat untuk membangun interaksi positif antara polisi dan masyarakat.
“Tugas Polisi RW untuk mendengar, menerima, berempati terhadap kelu kesah masyarakat.Polisi RW di bentuka untuk mendeteksi dini kriminalitas di kalangan remaja hingga masalah sosial di lingkungan RW/Dusun saat ini,” kata AKBP S. Sophian.
“Filosofinya agar RW bisa berinteraksi, berkolaborasi bersama, duduk dan peduli terhadap berbagai fenomena masalah sosial yang dirasakan langsung masyarakat,” jelas Kapolres.
Untuk itu, Kapolres perintahkan Polisi RW agar dapat berinteraksi dan berkolaborasi dengan Ketua RW/Kepala Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Lurah/Kepala Desa, LPM, BPD, Bhabinkamtibmas serta Babinsa untuk membangun kerukunan sesama umat beragama, warga masyarakat serta membantu menyelesaikan perkara ringan/masalah di lingkungan.
“Selain itu Polisi RW bisa menjadi radar informasi sehingga bisa dilakukan penanganan lebih awal agar mampu menekan kejahatan jalanan maupun kenakalan remaja yang berujung tindakan melawan hukum,” pesan Kapolres mengakhiri amanatnya.*Humas*