Polrestouna.com – Sejumlah Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Touna melakukan audensi dengan Kapolres Touna AKBP S. Sophian di Lobi Polres Touna, Senin (12/06/23).
Dalam audensi ini, Kapolres Touna didampingi Kabag Ops Kompol Mulyadi, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan KBO Intelkam.
Kunjungan para Mahasiswa dari HMI ini untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana covid yang ditangani Polres Touna dengan tersangka yang melibatkan mantan Camat Ampana Tete berinisisal MI dan istrinya CA.
“Kami minta penjelasan dari Kapolres Touna, tentang kasus tersebut mengapa hingga saat ini belum juga di limpahkan,” tanya Haryanto salah satu Mahasiswa HMI.
Sementara itu, Kapolrers Touna menyampaikan bahwa Kepolisian tidak bisa serta merta melakukan proses penyelidikan dan penyidikan tanpa ada data yang jelas.
“Apalagi dengan situasi saat ini pengawasan terhadap institusi Polri ini sudah sangat luas baik secara internal kami ada Propam, Pengawas Penyidikan dan Inspektorat Pengawas Daerah,” ucapnya.
Kapolres mengatakan, secara aturan hukum sendiri, kalau kita ada hal yang tidak sesuai aturan hukum dari pihak masyarakat khususnya tersangka sudah ada mekanismenya.
“Kalau memang tersangka melihat kami Kepolisan kurang profesional dalam penanganan kasus ini, silahkan laporkan ke Propam Polda dan Inspektorat,” ujarnya.
“Jadi apabila tersangka merasa proses yang kami lakukan tidak sesuai dengan aturan hukum yang ada dan ada celah hukum dilaporkan juga praperadilan,” katanya.
“Intinya, secara aturan hukum kami Kepolisian dalam penanganan kasus ini sudah sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya.*Humas*