Polrestouna.com – Bhabinkamtibmas Polsek Walea Kepulauan (Wakep) Polres Tojo Una Una (Touna) Bhabinkamtibmas Briptu Irfandi Dg. Matiro melaksanakan problem solving permasalahan perkelahian atau perselisihan warga Dusun 3 Pongidan, Desa Katogop, Kecamatan Walea Besar (Wabes), Kabupaten Touna, Senin (12/06/23)

Problem solving yang berlangsung di Mako Polsek Wakep ini,  Bhabinkamtibmas Briptu Irfandi Dg. Matiro menghadirkan kedua bela pihak yang bertikai yakni Pr. EL Bersama Pr. YT dan Pr. ST.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan perbuatan masing-masing, tidak menuntut proses hukum, dan bersedia menyelesaikan masalah tersebut dengan musyawarah kekeluargaan.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Briptu Irfandi Dg. Matiro membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan ini.

Sementara itu, Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH melalui Kapolsek Wakep Ipda I Gusti Made Ary Candra, SH mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkamtibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas wilayahnya.

“Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya,” kata Ipda I Gusti Made Ary Candra.

Menurutnya, hasil kesepakatan ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan.

“Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ungkapnya.*Humas*