Polrestouna.com – Wakapolres Touna, Kompol Ulil Rahim, S.Kom, MH hadiri kegiatan Penandatanganan berita acara hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Touna Tahun 2023, bertempat di Auditorium Kantor Bupati Touna, Senin (26/06/23).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Touna, Dr. H. Sofianur Kure, SE, M. Si, Anggota DPRD Touna, Samsari Pai, S. Kom. I, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Touna, Alfian Matajeng, S.Pd, MAP, Pabung Touna, Mayor Inf. Asrar Zees, Plh. Kepala Balai TNKT Touna, Hariadi S, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Touna, Para Camat se-Kabupaten Touna serta 10 perwakilan Kades.
Dalam sambutannya, Sekda Touna, Sovianur Kure menyampaikan, bahwa Data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementrian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian dana desa.
“Alokasi afirmasi untuk Desa tertinggal dan Desa sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin (JPM) tertinggi sebesar 1℅ dan alokasi kinerja untuk Desa berkembang, maju dan mandiri serta indikator lainnya sebesar 4℅ dari total dana desa,” ucap Sekda.
Sekda mengatakan, dalam rangka pelaksanaan peraturan Menteri Desa PDTT tentang Indeks Desa Membangun (IDM) dan peraturan Menteri Desa PDTT tentang pedoman umum membangun Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa yang salah satunya mengatur tentang pendataan desa, maka diperlukan pemutakhiran data IDM tahun 2023.
“Data IDM juga digunakan sebagai acuan perencanaan pembangunan desa dan pedesaan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
“Melalui hasil pemutakhiran data IDM ini harus memberikan perhatian penuh kepada wilayah kepulauan sebab jelas terbaca ada 5 Kecamatan di wilayah kepulauan saat ini berstatus sebagai Kecamatan tertinggal,” ujarnya.*Humas*